Address 304 North Cardinal St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours Monday to Friday: 7AM - 7PM Weekend: 10AM - 5PM
KREDIT ANGSURAN BMPT (Bunga Menurun Pokok Tetap)
Kredit Angsuran BMPT (Bunga Menurun Pokok Tetap) adalah fasilitas kredit dalam bentuk kredit angsuran yang cair atau diterima Debitur pada saat akad/realisasi kredit sebesar plafond kredit yang disetujui dan wajib dilunasi dengan sistem angsuran bulanan selama jangka waktu kredit yang disetujui.
Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan. Jangka waktu kredit tidak dapat diperpanjang, tetapi Debitur dapat mengajukan permohonan kredit baru dengan atau tanpa melunasi kredit yang lama tergantung persetujuan pihak Bank.
Metode penghitungan bunga efektif (diperhitungkan dari saldo rata-rata harian dalam sebulan).
Sifat perhitungan bunga mengambang (floating).
Bunga wajib dibayar oleh Debitur setiap bulan bersama-sama dengan pembayaran angsuran pokok paling lambat tanggal yang sama dengan tanggal akad/realisasi kredit.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada awal pemberian kredit ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar.
Tidak ada insentif pengembalian bunga untuk angsuran yang tepat waktu.
Debitur selaku Peminjam dan atau pihak ketiga selaku Penjamin wajib menandatangani perjanjian kredit dan mentaati seluruh ketentuan yang ada di dalamnya, termasuk mentaati segala ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.